Kalbarsatu – Pergantian Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kubu Raya bukan sekadar rotasi jabatan rutin di tubuh kepolisian. Momen ini dinilai sebagai kesempatan penting untuk memperkuat kualitas penegakan hukum sekaligus menjawab berbagai harapan masyarakat yang selama ini menunggu kepastian terhadap sejumlah perkara yang belum terselesaikan.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mengatakan jabatan Kasat Reskrim memiliki peran strategis karena menjadi ujung tombak dalam proses penegakan hukum. Dari unit inilah berbagai laporan masyarakat diproses, ditelaah, diselidiki, hingga ditentukan arah penyidikannya.
Menurut Herman, masyarakat tidak hanya menilai institusi kepolisian dari banyaknya kasus yang ditangani, tetapi juga dari kualitas penyelesaian perkara yang memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.
"Kasat Reskrim merupakan figur sentral dalam menentukan kualitas penegakan hukum di wilayahnya. Karena itu, masyarakat tentu berharap pejabat yang baru mampu menghadirkan perubahan yang nyata, bukan sekadar pergantian personel," ujarnya.
Ia menilai tantangan yang dihadapi Satreskrim saat ini semakin kompleks. Berbagai bentuk kejahatan modern membutuhkan kemampuan penyidikan yang profesional, berbasis data, serta didukung pendekatan ilmiah yang kuat.
Karena itu, Herman mendorong agar penguatan Scientific Crime Investigation menjadi salah satu prioritas utama. Menurutnya, proses pembuktian harus mengedepankan analisis forensik, teknologi, dan metode investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Penegakan hukum yang baik harus bertumpu pada alat bukti yang kuat dan proses yang objektif. Pendekatan ilmiah menjadi penting untuk mencegah kesalahan dalam proses penyidikan sekaligus meningkatkan kualitas pembuktian," katanya.
Selain profesionalisme penyidikan, Herman juga menyoroti pentingnya transparansi penanganan perkara. Ia menilai salah satu keluhan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah minimnya informasi mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Untuk itu, ia berharap mekanisme penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dapat dilakukan secara lebih terbuka dan berkala sehingga pelapor memperoleh kepastian mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Herman juga mengingatkan bahwa Kubu Raya masih menghadapi berbagai persoalan hukum yang memerlukan perhatian serius, mulai dari sengketa lahan, kejahatan lingkungan, hingga dugaan praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Ia berharap Kasat Reskrim yang baru mampu menghadirkan keberanian dalam mengungkap kasus secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik berbagai tindak pidana yang bersifat terorganisir.
"Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Jika memang terdapat jaringan atau aktor intelektual di belakang suatu kejahatan, maka itu juga harus diungkap agar memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Herman mengingatkan pentingnya ketelitian penyidik dalam memahami konstruksi hukum setiap perkara. Ia menegaskan bahwa penyidik harus mampu membedakan antara tindak pidana, pelanggaran administratif, maupun sengketa yang seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata.
Menurutnya, profesionalisme penyidik akan tercermin dari kemampuannya menempatkan setiap persoalan pada koridor hukum yang tepat sehingga tidak terjadi kriminalisasi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Dengan hadirnya Kasat Reskrim yang baru, masyarakat Kubu Raya kini menaruh harapan besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum, percepatan penyelesaian perkara, serta hadirnya kepastian hukum yang selama ini dinantikan.
"Masyarakat tidak membutuhkan banyak slogan. Yang ditunggu adalah langkah nyata, penyelesaian kasus secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin kuat," pungkas Herman.
Tim Red
