Aksi Unjuk Rasa Barisan Pemuda Melayu (BPM) dan Gerakan Mahasiswa Kalimantan Barat Bersatu (GMKB) di Kejati Kalbar



Pontianak | kalbarsatu – Ratusan massa dari Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat dan puluhan massa dari Gwrakan Mahasiswa Kalimantan Barat Bersatu (GMKBN) secara terpisah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Rabu (15/10/2025). Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi dan pandangan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Kejati Kalbar terkait beberapa perkara yang menjadi perhatian masyarakat Kalbar.




Sejak pukul 12.00 wib, aparat kepolisian dan petugas pengamanan internal Kejati Kalbar telah bersiaga untuk memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan tertib. Massa membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian dengan tertib, mengedepankan etika dalam menyuarakan pendapatnya di muka umum.

Dalam orasinya, Barisan Pemuda Melayu (BPM)  dengan Korlap sdr. Gusti Edi menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi diantaranya :

- Barisan pemuda melayu KALBAR desak penangkapan cukong oli palsu dan pemodal tambang rusak lingkungan, apalagi sampai ada kesan mereka kebal hukum.


- Tangkap Edi Chou dan antek-antek pelaku dan cukong oli palsu.

- BPM meyerukan kepada Bpk Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk Tim khusus guna mengusut tuntas jaringan kasus tambang ilegal di KALBAR.

- BPM secara spesifik menuntut agar aparat segera menangkap Edi Chou dan antek-anteknya terduga cukong oli palsu yang di sebut-sebut selama ini kebal hukum.

- Cukong-cukong ini merusak lingkungan bahkan merambah kawasan cagar alam.

- Tangkap otak dari oli palsu dan tambang ilegal di KALBAR.

Tuntutan Aksi sbb:

1. Tangkap Cukong Oil Edi Choy 

2. Tangkap Cukong Tambang yang Merusak Cagar Alam Bumi Khatulistiwa 

3. Tidak Oknum APH yang terlibat dan Pembiaran

Dalam orasinya Korlap BPM juga menyampaikan agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam menangani perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan serta tetap konsisten dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu, serta berani mengambil tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Koordinator Kejati Kalbar Juliantoro, SH.MH, menyampaikan berkas perkara kasus peredaran oli palsu sudah memasuki Tahap I, berkas telah diserahkan oleh Polda Kalbar kepada Kejati Kalbar untuk diteliti kelengkapan formil maupun materiilnya, dan saat ini berkas perkara telah dikembalikan ke penyidik polda untuk melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk Jaksa Peneliti. 

Kejati Kalbar berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan, dan  berkeadilan.

Aksi ke dua dari Gerakan Mahasiswa Kalimantan Barat Bersatu (GMKBB) dengan Korlap sdr.Kris menyampaikan orasi sebagai berikut :

- GMKBB menyoroti dugaan penyelewengan anggaran dana hibah untuk Masjid Mujahidin Kalimantan Barat yang hingga kini belum mendapat kejelasan hukum.

- Mahasiswa juga menuntut transparansi atas raib mobil dinas Land Rover Defender yang terakir terlihat dipendopo Gubernur Kalimantan Barat 2024 silam.

- Hilangnya kabar mobol ambulans Toyota Land Cruisier 4.500cc keluaran 2005 yang dihibahkan oleh Wakil Presiden RI untuk rakyat Kalimantan Barat

- Kami menilai, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat seharusnya tidak tutup mata terhadap persoalan-persoalan hukum yang menyangkut kepentingan publik.

- Alih-alih menegakkan supremasi hukum, Kejati Kalbar justru terkesan lamban, tumpul ke atas, dan tajam ke bawah. Kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan!

TUNTUTAN GERAKAN MAHASISWA KALIMANTAN BARAT BERSATU:

1. Usut tuntas dugaan penyelewengan anggaran dana hibah pemprov Kalbar ke yayasan Mujahidin Kalimantan Barat tahun 2019-2023.

2. Lakukan pemeriksaan terhadap hilangnya mobil dinas Land Rover Defender yang terakhir terlihat digarasi pendopo Gubernur pada tahun 2024 silam.

3. Lakukan pemeriksaan terhadap mobil Ambulans Toyota Land Cruisier 4.500 cc keluaran tahun 2005 yang dihibahkan oleh Wakil Presiden RI pada tahun 2005 silam untuk Rakyat Kalimantan Barat. 

4. Kejati Kalbar harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Kalimantan Barat.

5. Wujudkan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum yang nyata untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Barat.

Atas orasi dan tuntutan GMKBB, Aspidsus Kejati Kalbar Siju, SH.MH menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum serta menegaskan bahwa setiap laporan, pengaduan, dan perkara yang ditangani akan diproses sesuai prosedur hukum, berdasarkan bukti yang sah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejati Kalbar juga menjelaskan bahwa proses penegakan hukum memerlukan tahapan pemeriksaan yang cermat dan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa dan serampangan,.  Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memberikan kepercayaan penuh kepada lembaga penegak hukum (Kejati Kalbar) dalam menuntaskan setiap perkara secara objektif dan profesional dan mengawal perkara sampai tuntas.

Pihak Kejaksaan menegaskan komitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum yang dijalankan, serta memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan.

Usai dialog, massa kedua aksi menerima penjelasan tersebut dengan baik dan menyampaikan harapan agar Kejaksaan terus menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dalam menegakkan hukum dan keadilan di Kalimantan Barat. Aksi unjuk rasa berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga massa membubarkan diri secara damai.

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata bahwa penyampaian aspirasi masyarakat dapat dilakukan secara santun dan konstitusional, sementara Kejaksaan tetap terbuka terhadap partisipasi publik dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas.


Pewarta: R A