SINGKAWANG | Kalbarsatu - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Singkawang melaksanakan kegiatan Balik Batas Lahan (pengembalian batas) di lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025). Langkah ini diambil untuk memperjelas batas lahan negara menyusul adanya klaim tanam tumbuh oleh warga di area pembangunan tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Jl. Sagatani Sakong, Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan ini dimulai pada pukul 14.00 WIB. Proses ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari Dinas Pertanian Provinsi Kalbar guna memastikan luasan lahan yang akan digunakan untuk proyek strategis pendidikan tersebut.
Persoalan Tanam Tumbuh Sawit di Lahan Negara
Berdasarkan data di lapangan, lahan milik Dinas Pertanian Provinsi Kalbar memiliki total luas sekitar 24,6 hektar. Namun, teridentifikasi adanya okupasi lahan seluas kurang lebih 2 hektar oleh warga (Ibu Bona Mariana, Bapak Tobing, dan Ibu Rusnah). Di atas lahan tersebut, terdapat sekitar 100 batang pohon kelapa sawit yang ditanam oleh warga.
Pengembalian batas ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum agar proyek pembangunan tidak terhambat oleh kendala non-teknis di masa depan.
Sinergi Lintas Instansi
Proses balik batas ini disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk menjaga transparansi, di antaranya:
Tim Kementerian PUPR dan PT. Wijaya Karya (Wika) selaku kontraktor pelaksana.
Dinas Pertanian Provinsi Kalbar yang diwakili oleh Ibu Ratna.
Petugas Ukur BPN Singkawang dipimpin oleh Ibu Nonik Andaria.
Unsur Pemerintah Setempat: Sekcam Singkawang Selatan dan Seklur Sagatani.
Keamanan: Bhabinkamtibmas AIPDA Nirwandi dan Babinsa Sertu Muntoha.
Warga Terkait: Ibu Bona Mariana, Bapak Tobing, dan Ibu Rusnah.
Detail Proyek Pembangunan
Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kalbar merupakan proyek skala besar dengan rincian sebagai berikut:
Item Keterangan
Kontraktor PT. Wijaya Karya (Wika)
Konsultan Pengawas PT. Kanta (Jakarta)
Nilai Paket Pekerjaan Rp728.437.500.000
Masa Kerja 240 Hari (Mulai 12 Desember 2025)
Titik Koordinat 0.802472, 109.027367
Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Hasil pengukuran ini nantinya akan menjadi dasar mediasi antara pihak pemerintah provinsi dengan warga terkait status tanaman sawit yang berada di dalam area lahan proyek.
Pewarta: Ronny Aswandi
%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%20(32).jpg)

