Kalbarsatu| Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan memimpin Apel Kerja Perdana Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dengan penuh khidmat pada Senin tanggal 5 Januari 2026 bertempat dihalaman Kantor Kejati Kalbar. Apel ini diikuti seluruh jajaran mulai dari Para Asisten, KTU, Koordinator, Jaksa Senior, Para Kasi dan Kasubag, Jaksa Fungsional, seluruh pegawai serta PPNPN dan Mahasiswa Magang. Dalam arahannya, Kajati menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026, seraya menegaskan bahwa pergantian tahun harus dimaknai sebagai momentum semangat baru dan harapan baru untuk semakin meningkatkan kinerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, teruslah bertransformasi dan berinovasi dengan terus melakukan evaluasi dan monitoring.
Pada kesempatan tersebut, Kajati juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh Jaksa dalam menghadapi berlakunya KUHP Nasional Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP baru Nomor 20 Tahun 2025 yang sdh berlaku tanggal 2 Januari 2026. Seluruh aparat penegak hukum, khususnya Jaksa, diharapkan mampu mengimplementasikan regulasi tersebut secara tepat sesuai dengan arahan dan pembelajaran saat mengikuti sosialisasi, bimbingan teknis, petunjuk pelaksanaan, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Kajati mendorong agar para Jaksa terutama di bidang Pidum dan Pidsus harus lebih aktif melakukan dinamika kelompok dan diskusi guna menyamakan persepsi dalam penerapan hukum acara pidana yang baru, tentunya juga harus selalu dimonitor pelaksanaannya dalam mengimplementasikannya dalam penegakan hukum disertai pengawasan dan evaliasi oleh Pimpinan.
Terkait pelaksanaan tugas ke depan, Kajati menyampaikan bahwa Rencana Kerja Tahun 2026 harus disusun secara realistis dan adaptif dengan memperhatikan kondisi anggaran tahun 2026 yang mengalami sedikit penurunan, tanpa mengurangi kualitas kinerja dan capaian program prioritas. Selain itu, seluruh jajaran diminta untuk melakukan persiapan secara optimal menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan dilaksanakan secara daring.
Menutup arahannya, Kajati kembali mengingatkan seluruh Jaksa yang menangani perkara agar senantiasa bekerja secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi integritas. Kajati menegaskan agar tidak ada Jaksa yang terlibat dalam permasalahan hukum sebagaimana kejadin yang lalu, sejalan dengan arahan tegas Jaksa Agung bahwa penegakan hukum harus dimulai dari keteladanan aparat penegak hukumnya sendiri dan bersih dari pelanggaran hukum, dengan mengedepankan hati nurani dan keadilan masyarakat.
Pewarta : Ronny Aswandi
%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%201080%20piksel)%20(1080%20x%20(6).jpg)
