PT WAI Disorot, Dugaan Pelanggaran Operasional dan Keluhan Lingkungan Muncul




Kuburaya | kalbarsatu – Aktivitas yang dilakukan oleh PT WAI kembali menjadi perhatian masyarakat. Perusahaan tersebut dilaporkan beroperasi di wilayah perairan dengan dugaan adanya alih fungsi kapal kargo menjadi kapal penambang pasir.


Sejumlah warga di sekitar lokasi menyampaikan keluhan terkait kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas operasional, khususnya pada malam hari. Mereka menilai suara mesin dan kegiatan bongkar muat cukup mengganggu waktu istirahat.


“Kebisingan paling terasa pada malam hari. Kami berharap ada pengaturan waktu operasional,” ujar salah satu warga.

Selain itu, muncul pula dugaan terkait keberadaan jetty atau dermaga yang digunakan dalam kegiatan tersebut belum memiliki izin resmi. Namun, hingga saat ini informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.


Menanggapi hal ini, sejumlah pihak mendorong adanya pengecekan langsung oleh instansi berwenang guna memastikan kesesuaian aktivitas operasional dengan ketentuan yang berlaku, termasuk terkait perizinan dan dampak lingkungan.


Praktik alih fungsi kapal, apabila benar terjadi, pada umumnya memerlukan penyesuaian dokumen dan persetujuan dari otoritas terkait sesuai dengan regulasi di sektor pelayaran dan pertambangan.

Hingga berita ini disusun, pihak PT WAI belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai informasi yang beredar di masyarakat.


Pemerintah daerah diharapkan dapat menindaklanjuti laporan warga guna menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan kenyamanan lingkungan sekitar.


Tim Red