Maraknya PETI di Desa Popai Ella Hilir: APH Setempat Tak Kunjung Bertindak?

 



Kalbarsatu | Melawi, Kalbar – 30 April 2026Aktivitas penambangan emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin marak di Desa Popai Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat.


Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian alam dan kesehatan masyarakat, karena dilakukan tanpa pengawasan ketat maupun standar keamanan lingkungan.


Pantauan awak media di lapangan menunjukkan kerusakan parah di Daerah Aliran Sungai (DAS), Aktivitas PETI sepanjang sungai menyebabkan sedimentasi hebat, membuat air keruh dan menghancurkan habitat flora serta fauna endemik.


Tak hanya itu, deforestasi liar untuk membuka lahan tambang mengakibatkan hutan gundul, hilangnya daya serap air tanah, serta lubang-lubang raksasa yang tak direklamasi berpotensi memicu banjir dan longsor.


Lokasi penambangan tak terbatas di sungai hingga ke daratan , aktivitas PETI bahkan merambah hampir menyentuh jalan perusahaan, tak jauh dari penyeberangan di Desa Popai.


Warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan hal ini. "sudah lumayan juga lamanya kerja,,Kalau hasil ada atau nggak saya gak tahu, Coba langsung turun ke lanting, tanya pekerjanya," ujarnya Rabu (29/4/2026).


Meski demikian, keberadaan penambang ilegal ini seolah tak tersentuh aparat penegak hukum (APH) setempat benar-benar tak tahu atau pura-pura tak tahu.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait maraknya PETI di kawasan tersebut.


Secara hukum, PETI diatur ketat dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).


Pelaku bisa dijerat pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar berdasarkan Pasal 158.


Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran warga akan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan ekonomi lokal.


Warga juga meminta pemerintah daerah diimbau segera bertindak tegas untuk melindungi wilayah Melawi dari ancaman PETI.


Tim Red