Kalbarsatu| Sambas Kalimantan barat,DPC SBMI kabupaten Sambas mengadakan diskusi publik dengan tema optimalisasi peran serta kelompok Masyarakat dalam mendukung penerapan Pencegahan , Penerapan serta perlindungan Hukum ,bertempat di balai room Hotel Pantura Sambas,kamis 21/05 /2025.
Kegiatan tersebut di hadiri beberapa tamu undangan,Wakil bupati Sambas a. H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., Banit PPA Satreskrim Polres Sambas. Koordinator P4MI Sambas, Kepala bidang pemberdayaan perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kab. Sambas. Kades dan ketua BPD dari 30 desa perwakilan wilayah Kab. Sambas.
Kegiatan sosialisasi publik yang di motori DPC,BPMI ,dibuka langsung Wakil Bupati Sambas,dalam pidatoNya yang biasa disapa Abah Alwi ,Letak demografi Kab. Sambas sangat strategis karena merupakan wilayah Perbatasan sehingga memiliki keuntungan tersendiri di bidang perdagangan serta lapangan kerja,Wilayah perbatasan merupakan Pintu gerbang dan merupakan lalu lintas Pekerja Migran Indonesia maupun barang ,terdapat banyak sektor lapangan kerja di daerah malaysia yang tersedia sehingga dapat memberikan Peluang kerja bagi masyarakat Kab. Sambas,dan sekitarnya tuturNya.
Abah Alwi juga memaparkan Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Negara Malaysia mendapatkan penghasilan minimal RM 1.700 dan jika di rupiahkan bisa mencapai Rp 6.600.000,PMI asal Sambas yang bekerja di Malaysia cukup banyak dan kita akui mayoritas para pekerja masih non prosedural,Tahun 2025 tercatat pekerja migran resmi asal Sambas sebanyak 90 orang akan tetapi yang non Prosedural sebanyak lebih dari 800 orang yang dikembalikan /deportasi,Indonesia dan Malaysia memiliki nilai kebudayaan sangat dekat sehingga peluang kerja yang sesuai dengar kebudayaan akan mempermudah komunikasi dan pelaksanaan kerja.
selain itu Abah Alwi Rencana Kedepan PLB Temajuk akan diresmikan Pada bulan Agustus 2026 sehingga peluang untuk meningkatkan ekonomi Kerakyatan di Sekitar PLB akan terbuka dan saat ini kita harus dapat mempersiapkannya.tutupNYa.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampai materi dari beberapa sumber Tamu undangan.
Koordinator P4MI Sambas menyampaikan ada dua materi.
1). pentingnya keberangkatan PMI secara prosedural agar memperoleh perlindungan hukum, jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan kerja, serta akses bantuan apabila mengalami masalah di negara penempatan.
2). P4MI juga menegaskan perlunya sinergi pemerintah desa, masyarakat dan aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan keberangkatan non prosedural.
Penyampaian Materi Polres Sambas
1). TPPO masih menjadi persoalan serius di wilayah perbatasan. Modus perekrutan PMI ilegal dilakukan secara tersembunyi melalui jaringan tertentu, termasuk penggunaan jalur keberangkatan non prosedural.
2). Penegakan hukum terhadap pelaku TPPO memerlukan dukungan informasi dan kerja sama dari pemerintah desa, tokoh masyarakat dan masyarakat umum.
Materi oleh Dinas P3AP2KB
1). pemerintah desa memiliki peran strategis dalam perlindungan PMI, mulai dari pendataan warga, edukasi migrasi aman, pencegahan keberangkatan non prosedural, hingga pembentukan regulasi desa terkait perlindungan PMI.
2) Desa diharapkan aktif membangun sistem perlindungan berbasis masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi bersama pembentukan program Desa Tangguh Pekerja migran Indonesia (PMI) guna mendorong pembentukan PERDES tentang Perlindungan PMI sebagai dasar pelayanan dan perlindungan di Desa untuk mewujudkan migrasi aman, mencegah TPPO, dan memperkuat perlindungan PMI di Kabupaten Sambas.
Tim Red


