Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin di Desa Malenggang diduga Masih berlanjut, Polsek Sekayam Harus segera Bertindak.

 



Kalbarsatu.web.id //Sanggau

Aktifitas kegiatan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih berjalan di Dusun Miruk, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.


Kegiatan PETI ini sebelumnya sempat terhenti karena adanya Razia yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Sekayam bekerja sama dengan Polres Sanggau pada beberapa bulan yang lalu dan sempat para pekerja Peti tersebut Vakum dan tidak melakukan kegiatan Sedot Emasnya.


Pemantauan Media radarmetronews.com pada Hari Kamis, 25 Juni 2026 dilapangan melihat adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa izin di Dusun Miruk, desa Malenggang dengan jumlah mesin lebih dari 1. unit mesin Dompeng.


Media radarmetronews.com bersama rekan - rekan media lainnya langsung mengadakan Pemantauan kegiatan tersebut. Dalam hal ini para pekerja Peti di wilayah itu dipastikan memiliki orang luar sebagai informan yang bertugas sebagai pemberitahuan jika terjadinya Razia oleh pihak APH hingga setidaknya bisa mengamankan segala mesin - mesin Dompeng yang ada agar jangan dilakukan Penyitaan.


Untuk itu, Pihak Aparat Kepolisian Sektor Sektor Sekayam untuk segera melakukan Tindakan terhadap para pelaku Peti yang semakin berani dan merajalela.(Lep)


Tim Red