Kalbarsatu.web.id|| Kapuas Hulu - Aktivitas Eksploitasi Hutan di desa Sayut Kecamatan Putussibau Selatan kabupaten Kapuas Hulu di duga tak mengantongi izin.
Hal itu terungkap berdasarkan laporan resmi yang disampaikan warga pada tanggal 14 Juni 2026 yang mengindikasikan aktifitas penebangan hutan di desa Sayut tersebut berlangsung tanpa payung hukum yang jelas sehingga kuat dugaan aktivitas tersebut merupakan pembalakan liar.
Menindaklanjuti laporan tersebut tim media melakukan investigasi dengan melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi ( 18 /6/2026.).
Dari hasil penelusuran tim ditemukan banyak batang pohon besar hasil tebangan, balok kayu, serta bangunan pergudangan yang digunakan untuk menimbun hasil hutan.
Pihak pengelola di lokasi ketika di konfirmasi tidak dapat menunjukkan satu pun dokumen izin atau bukti keabsahan asal-usul kayu dapat ditunjukkan sehingga indikasi aktivitas tersebut berlangsung tanpa izin benar adanya.
Jika terbukti aktivitas tersebut merupakan tindakan penebangan dan pemanfaatan hutan secara liar maka telah melanggar UU yang di atur oleh UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pengawasan Peredaran Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Kawasan Hutan.
Sesuai ketentuan Pasal 78 sampai Pasal 83 UU Kehutanan, pelaku tindakan ini dapat diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar, ditambah penyitaan seluruh barang bukti serta kewajiban memulihkan kerusakan lingkungan.
Media jurnaliskota.id berusaha menghubungi kepala Desa Sayut melalui pesan WhatsApp sebagai upaya konfirmasi dan klarifikasi namun sampai berita ini di turunkan belum bisa terhubung.
Totom
Tim Red


