Kalbarsatuweb.id //
PONTIANAK, KLIK WARTAKU – Kinerja Pelindo di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan tajam. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pelabuhan yang dinilai belum mampu menjawab persoalan mendasar yang selama bertahun-tahun menghambat kelancaran arus logistik di Kalimantan Barat.
Menurut Herman, pelabuhan memiliki peran strategis sebagai urat nadi perekonomian daerah. Karena itu, perusahaan pelat merah yang mengelola pelabuhan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin kelancaran distribusi barang, meningkatkan efisiensi logistik, serta memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Namun, fakta di lapangan dinilai justru menunjukkan kondisi sebaliknya.
"Berbagai persoalan mendasar di pelabuhan terus berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang nyata. Kondisi ini pada akhirnya merugikan dunia usaha dan masyarakat Kalbar secara luas," tegas Herman, Jum'at, (31/7/2026).
Sorotan utama Herman tertuju pada persoalan klasik pendangkalan alur pelayaran Sungai Kapuas menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak yang hingga kini dinilai belum memperoleh solusi permanen.
Ia menjelaskan, sedimentasi yang terus terjadi menyebabkan kapal-kapal berukuran besar tidak dapat bersandar secara optimal dan harus menunggu pasang air laut sebelum memasuki pelabuhan.
Kondisi tersebut, menurutnya, bukan sekadar persoalan teknis, tetapi telah berkembang menjadi hambatan serius terhadap rantai pasok logistik di Kalimantan Barat.
"Persoalan aksesibilitas alur pelayaran seharusnya menjadi prioritas utama. Jika alur pelayaran tidak terjaga, maka seluruh rantai distribusi akan terganggu. Sangat disayangkan hingga sekarang belum terlihat langkah konkret yang mampu menyelesaikan persoalan ini secara permanen," ujarnya.
Herman mengungkapkan, tingginya sedimentasi membuat kedalaman alur pelayaran Sungai Kapuas terus berubah sehingga Pelabuhan Dwikora hanya mampu melayani kapal dengan kapasitas sekitar 1.000 DWT, jauh di bawah kebutuhan distribusi logistik daerah yang memiliki potensi ekspor komoditas cukup besar.
Akibat keterbatasan tersebut, waktu tunggu kapal (waiting time) meningkat. Kapal yang tidak dapat segera masuk pelabuhan harus menunggu air pasang sehingga memunculkan biaya tambahan berupa demurrage.
Menurut Herman, biaya tersebut pada akhirnya tidak ditanggung pengelola pelabuhan.
Sebaliknya, beban ekonomi berpindah kepada pelaku usaha yang kemudian membebankannya kepada masyarakat melalui kenaikan biaya distribusi hingga harga barang.
"Yang menanggung akibatnya bukan Pelindo. Beban itu akhirnya dipikul oleh pelaku usaha, kemudian diteruskan kepada masyarakat dalam bentuk kenaikan biaya distribusi dan harga barang," katanya.
Herman menilai kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya pengelolaan pelabuhan sebagai simpul utama logistik nasional.
Ia mengingatkan bahwa persoalan pendangkalan bukanlah isu baru. Masalah serupa telah berulang selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang dinilai efektif.
"Masalah ini sudah berlangsung lama. Kalau terus dibiarkan, masyarakat akan terus menjadi pihak yang menanggung konsekuensinya," tegasnya.
Dalam analisanya, Herman juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kelangkaan BBM yang sempat terjadi di Kalimantan Barat.
Saat itu, distribusi BBM disebut mengalami hambatan karena kapal pengangkut tidak dapat memasuki pelabuhan akibat dangkalnya alur Sungai Kapuas dan harus menunggu pasang air laut.
Dampaknya, masyarakat di Kota Pontianak sempat menghadapi antrean panjang di berbagai SPBU.
Tidak hanya itu, gangguan distribusi BBM dan LPG juga pernah terjadi di Kabupaten Sintang yang menurut Herman memperlihatkan bahwa persoalan infrastruktur pelayaran memiliki efek domino terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, ia mempertanyakan efektivitas pengelolaan pelabuhan apabila persoalan paling mendasar berupa kelayakan alur pelayaran belum mampu diselesaikan.
"Pertanyaannya sederhana, mengapa pengelola pelabuhan yang memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan logistik belum mampu memastikan alur pelayaran tetap layak dilalui? Padahal, menjaga akses pelayaran merupakan fungsi yang sangat mendasar dalam operasional pelabuhan," ujarnya.
Herman mendesak agar Pelindo tidak lagi hanya mengandalkan langkah-langkah jangka pendek ketika persoalan sudah menimbulkan gangguan distribusi.
Menurutnya, diperlukan program pengerukan alur pelayaran yang dilakukan secara berkelanjutan, disertai perencanaan jangka panjang untuk menjamin kepastian arus logistik di Kalimantan Barat.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengambil peran lebih aktif melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan agar persoalan tersebut tidak terus berulang.
"Kalimantan Barat membutuhkan pelabuhan yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, bukan justru menjadi hambatan distribusi. Jangan sampai masyarakat terus menanggung biaya ekonomi akibat persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui tata kelola yang lebih baik," pungkas Herman.
Ronny Red
