Kalbarsatu.web.id
PONTIANAK – Keberadaan Bank Kalbar dinilai seharusnya tidak hanya berorientasi pada pencapaian kinerja keuangan, tetapi juga mampu menjadi tulang punggung perekonomian daerah sekaligus motor penggerak pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pandangan tersebut disampaikan Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi, SH., MH. Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius, khususnya menyangkut kualitas pelayanan dan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di Kalimantan Barat.
Menurut Herman Hofi, sebagai bank pembangunan daerah yang membawa nama Kalimantan Barat, Bank Kalbar semestinya berada di garis depan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
“Bank Kalbar seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian daerah sekaligus motor penggerak pengembangan UMKM. Jangan sampai keberhasilan hanya diukur dari angka profit, sementara masyarakat di akar rumput masih kesulitan memperoleh akses pembiayaan,” ujarnya.
Ia menyoroti masih adanya keluhan dari pelaku UMKM terkait prosedur pengajuan kredit, persyaratan administrasi, serta lamanya proses pengajuan pembiayaan.
Herman menilai persoalan tersebut perlu dievaluasi agar keberadaan Bank Kalbar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil yang berada di daerah pedalaman dan perbatasan.
Menurutnya, bank milik daerah memiliki tanggung jawab yang berbeda dengan lembaga keuangan komersial pada umumnya. Selain mengejar keberlanjutan bisnis, bank daerah juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
“Jangan sampai UMKM hanya menjadi jargon dalam berbagai forum dan kegiatan seremonial. Yang dibutuhkan pelaku UMKM adalah akses modal yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan kemampuan usaha mereka,” tegasnya.
Herman juga meminta adanya evaluasi terhadap pola penyaluran kredit agar tidak menimbulkan persepsi bahwa akses pembiayaan lebih mudah diperoleh kelompok usaha yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan atau jaringan tertentu.
Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap dugaan mengenai praktik diskriminasi ataupun penyalahgunaan kewenangan harus dibuktikan melalui data dan mekanisme pemeriksaan yang sah.
“Kalau memang ada indikasi perlakuan yang tidak adil dalam proses kredit, harus dilakukan audit dan evaluasi secara objektif. Jangan sampai masyarakat kecil merasa tidak memiliki akses yang sama terhadap lembaga keuangan milik daerah,” katanya.
Herman Hofi juga mengingatkan bahwa keberadaan BUMD memiliki mandat untuk memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan masyarakat.
Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah selaku pemegang saham perlu memastikan tata kelola Bank Kalbar berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ia mendorong pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang saham untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan, penyaluran kredit produktif, serta kontribusi Bank Kalbar terhadap pengembangan UMKM.
“Kalau pemerintah daerah terus mendorong UMKM sebagai salah satu kekuatan ekonomi, maka Bank Kalbar harus menjadi instrumen utama untuk mewujudkan kebijakan tersebut. Jangan sampai kebijakan pemerintah berbicara tentang pemberdayaan UMKM, tetapi akses modal di lapangan justru sulit,” pungkasnya.
Herman berharap Bank Kalbar dapat memperkuat perannya sebagai bank pembangunan daerah dengan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, menyederhanakan prosedur yang tidak perlu, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan penyaluran kredit dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme dan kelayakan usaha.
Dengan demikian, keberadaan Bank Kalbar diharapkan tidak hanya tercermin dalam laporan kinerja dan capaian profitabilitas, tetapi juga dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat sebagai bagian dari penggerak pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat.
Tim Red
