Dugaan PETI Mesin Besar di Sungai Kapuas Sintang Disorot, Warga Minta Kapolda Usut Pemilik Alat




Kalbarsatu.web.id //

SINTANG, KALBAR — Masyarakat menyoroti dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin berukuran besar di aliran Sungai Kapuas, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.


Menurut informasi masyarakat, aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan hampir setiap hari.


Warga menyebut sejumlah nama, yakni JN, EG dan AWL, yang dikaitkan dengan aktivitas tersebut. Salah satu informasi yang beredar menyebut JN diduga berkaitan dengan kepemilikan alat yang digunakan dalam aktivitas penambangan.


Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan membutuhkan pemeriksaan serta pembuktian dari aparat penegak hukum.


Masyarakat meminta penyelidikan tidak berhenti pada pekerja lapangan. Asal-usul mesin, pemilik atau penguasa alat, pihak yang membiayai kegiatan, pengendali operasional hingga distribusi hasil tambang dinilai perlu ditelusuri apabila ditemukan indikasi pelanggaran.


Warga juga mempertanyakan legalitas kegiatan yang diduga berlangsung menggunakan mesin besar di aliran Sungai Kapuas.


Dampak Lingkungan Turut Dipertanyakan

Selain aspek hukum, aktivitas penambangan di aliran sungai juga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap lingkungan dan ekosistem Sungai Kapuas.


Karena itu, warga meminta dilakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus memeriksa legalitas aktivitas dan peralatan yang digunakan.


Hingga berita ini diterbitkan, JN, EG dan AWL belum memberikan klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun instansi penegak hukum terkait.


Informasi mengenai dugaan kepemilikan alat dan keterlibatan pihak tertentu bukan merupakan kesimpulan hukum dan masih menunggu hasil pemeriksaan serta pembuktian aparat.


Tim Red