Aktivitas Somil Mini di Kecamatan Toho Jadi Sorotan Publik, Legalitas Bahan Baku Dipertanyakan




Kalbarsatu //

KECAMATAN TOHO - KABUPATEN MEMPAWAH - KALIMANTAN BARAT , Aktivitas Somil mini di Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat yang berada di sisi jalan poros menjadi sorotan masyarakat dan publik, (Sabtu 03 Oktober 2026) .


Informasi yang diterima dari masyarakat yang tidak mau disebut namanya bahwa aktivitas somil mini di desa terap Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah sudah beroperasi cukup lama ,yang mana untuk legalitas bahan bakunya juga menjadi pertanyaan dari masyarakat sekitar dan publik.


Menelusuri informasi yang beredar dalam lingkungan masyarakat awak media melakukan Investigasi dilapangan untuk melakukan keberimbnagan informasi yang akan dimuat dalam pemberitaan jurnalistik.


Hasil Investigasi dilapangan awak media menemukan salah satu somil mini yang masih beraktivitas aktip di sisi jalan poros Anjungan - Karangan Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.


Dari hasil Investigasi dilapangan awak media langsung melakukan comfirmasi kepada pihak pemilik Somil mini inisial "AJ"yang ada di desa terap Kecamatan Toho dan menjelaskan kepada awak media bahwa Somil mini tersebut milik mereka sendiri dan untuk bahan bakunya berasal dari daerah Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak tanpa ada mengantongi dokumen dan perijinan yang resmi.


Terkait Aktivitas Somil mini didesa terap Kecamatan Toho dari keterangan pemilik Somil bahwa dari Aparat Penegak Hukum (APH) mengetahui terkait aktivitas tersebut dan pemilik Somil mini juga menyampaikan kepada awak media bahwa bahan baku yang sudah diolah di jual untuk kepentingan masyarakat disekitar Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat,ungkap pemilik Somil Mini Ibu "W" kepada awak media.


Comfirmasi Pesan Whatsapp berlanjut kepada Kapolsek Toho IPTU ADI PUTRA SAMSUDIN, S.H, ,awak media menanyakan Aktivitas Somil mini di Kecamatan Toho Jalan Anjungan - Karangan terkait asal usul bahan baku dan legalitas ijin Somil mininya ,Namun awak media tidak mendapatkan tangapan dan jawaban dari Kapolsek Toho Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat.


Masyarakat dan publik mendorong kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat agar melakukan penertiban dan juga memberikan himbauan kepada pemilik somil mini untuk bisa melengkapi legalitas asal usul bahan baku dan perijinan lainya sehingga tidak menimbulkan polemik di lingkungan masyarakat.


Hak Jawab dan Hak Koreksi


Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik, redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada manajemen SPBU, pihak Pertamina, aparat penegak hukum, maupun pihak lain yang disebut atau merasa dirugikan oleh pemberitaan ini.


UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mendefinisikan hak jawab sebagai hak pihak yang dirugikan oleh pemberitaan untuk memberikan tanggapan atau sanggahan, sedangkan hak koreksi merupakan hak untuk membetulkan informasi yang keliru.


Sumber : Masyarakat /dan Tim INVESTIGASI


Redaksi:Tim