Lapor Pak Kapolda! Tambang Emas Ilegal (PETI) di Pak Mayam Landak Masih Bebas Beroperasi




Kalbarsatu, LANDAK Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Desa Pak Mayam, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dilaporkan masih terus beroperasi secara bebas. Kondisi ini memicu keresahan warga setempat yang mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan serta maraknya pencemaran limbah zat berbahaya seperti merkuri pada aliran sungai dan lahan warga.


Menurut informasi dan laporan dari warga sekitar, kegiatan penambangan menggunakan mesin dongfeng dan mesin ps dan puso masih berlangsung tanpa hambatan. Jejak aktivitas perusakan alam tampak jelas dari terkeruknya area hilir sungai dan hamparan tanah yang kini memicu potensi banjir serta tanah longsor di pemukiman warga.


"Aktivitas PETI di sini seolah tidak tersentuh hukum. Mesin-mesin penambang terus meraung setiap hari tanpa ada tindakan tegas. Kami khawatir lingkungan kami makin rusak dan air sungai semakin tercemar," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi alasan keselamatan.


Warga mendesak Kapolda Kalimantan Barat beserta jajaran Polres Landak untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan menindak tegas para pelaku maupun pemodal (cukong) yang berada di balik aktivitas tambang emas ilegal di Pak Mayam tersebut.


Masyarakat berharap kepolisian tidak hanya melakukan sosialisasi, melainkan tindakan penegakan hukum yang konkret demi mengembalikan kelestarian lingkungan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Landak.


Tim Red