Sawit Diduga Garap Lahan di Luar HGU, Herman Hofi: Jangan Sampai Negara Kehilangan Haknya





Kalbarsatu //

KALBAR — Dugaan aktivitas perkebunan kelapa sawit di luar areal Hak Guna Usaha (HGU) tidak hanya menyangkut persoalan batas lahan. Jika dugaan tersebut terbukti, pemerintah perlu menghitung seluruh aspek kewajiban perusahaan kepada negara maupun daerah.


Hal itu disampaikan Dr. Herman Hofi, SH., MH., yang meminta pemerintah tidak menganggap remeh keresahan masyarakat terkait dugaan perusahaan perkebunan yang melakukan penanaman atau pemanenan di luar areal HGU.


Menurutnya, setiap aktivitas usaha harus memiliki dasar hak dan perizinan yang jelas.


“Kalau perusahaan menguasai atau memanfaatkan lahan di luar hak yang dimilikinya, tentu harus diperiksa. Jangan sampai ada pemanfaatan tanah negara atau kawasan tertentu tanpa dasar hukum yang sah,” kata Herman Hofi.


Ia menilai verifikasi menjadi sangat penting karena harus diketahui secara pasti berapa luas areal yang dikuasai, apa status tanahnya, siapa yang menguasai, apa dasar izinnya, serta kewajiban apa saja yang telah dan belum dipenuhi.


Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan kewajiban kepada negara atau daerah yang tidak dipenuhi, Herman Hofi meminta instansi berwenang melakukan penghitungan secara transparan.


Namun, ia menegaskan dugaan kerugian negara maupun tindak pidana harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

“Jangan asal menuduh. Tetapi jangan pula ketika ada indikasi kemudian pemerintah diam. Kalau ada dugaan kerugian negara, periksa dan hitung secara profesional,” tegasnya.


Selain persoalan HGU, ia juga menyoroti kewajiban perusahaan terkait plasma masyarakat.


Menurutnya, persoalan plasma yang tidak jelas atau tidak terlaksana sebagaimana ketentuan dapat memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap perusahaan perkebunan.


“Masyarakat jangan hanya menjadi penonton ketika investasi masuk. Hak masyarakat harus jelas dan harus dipenuhi sesuai ketentuan,” katanya.


Herman Hofi mendesak pemerintah kabupaten membentuk tim verifikasi lintas sektor agar persoalan tersebut tidak berhenti sebagai perdebatan antara masyarakat dan perusahaan.


“Kalau memang perusahaan benar dan sesuai aturan, verifikasi justru akan membersihkan nama perusahaan. Kalau ditemukan pelanggaran, pemerintah juga punya dasar untuk mengambil tindakan,” pungkasnya.


Ronny Red