DIDUGA KUAT, NAMA OKNUM ANGGOTA DPRD FRAKSI GOLKAR BERINISIAL (MW) JADI SOROTAN PEMAIN PETI, DAN BBM ILEGAL DI WILAYAH ELA,APH POLRES MELAWI SELAMA INI BUNGKAM!

 



Kalbarsatu //Melawi, Kalbar– Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Ella Hilir terus menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan pengawasan serta penegakan hukum polres Melawi terhadap aktivitas yang diduga masih berlangsung di wilayah tersebut.


Sorotan juga mengarah kepada beredarnya dugaan keterkaitan salah satu nama oknum anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar berinisial (MW) dengan aktivitas para pemain PETI dan BBM ilegal di wilayah Ella Hilir.


Di sisi lain, kinerja jajaran Polsek Ella Hilir Polres Melawi turut menjadi perhatian. Muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai sejauh mana langkah pengawasan,pencegahan, dan penindakan terhadap dugaan aktivitas PETI serta penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.


Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut. Tidak hanya itu, terdapat pula tudingan mengenai kemungkinan adanya kontribusi atau keterlibatan oknum tertentu bahkan selama ini APH Polres Melawi terkesan bungkam.Meski demikian, tudingan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan perlu ditelusuri, melalui pemeriksaan aparat pengawas maupun penegak hukum yang berwenang.


Masyarakat berharap Polsek Ella Hilir dan Polres setempat tidak tinggal diam. Aparat diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah penanganan aktivitas PETI dan dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pihak lain.


Selain itu, pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut, termasuk anggota DPRD yang bersangkutan, diharapkan memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.


DESAKAN TRANSPARANSI DAN PENEGAKAN HUKUM


Masyarakat meminta agar dilakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas PETI, distribusi BBM bersubsidi, serta kemungkinan adanya pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.Media ini membuka ruang hak jawab terkait pemberitaan atas pihak-pihak yang merasa dirugikan.


Apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum, pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan tanpa pandang bulu, baik dari kalangan masyarakat, pejabat publik, maupun aparat penegak hukum.


Hingga rilis ini diterbitkan, dugaan keterlibatan anggota DPRD maupun dugaan pembiaran dan kontribusi oknum Polsek Ella Hilir masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait.


Publik menunggu jawaban, bukan sekadar janji. Penegakan hukum harus berjalan tanpa tebang pilih.(red)